Jumat, 30 Desember 2011

Islam dan Masalah Sosial Kemasyarakatan

Setiap aktivitas menurut saya berpotensi menghadirkan permasalahan sosial,maka daripada itu dibutuhkan adanya pencegahan terhadap kemunculan permasalahan sosial. Masalah sosial adalah suatu kondisi yang muncul akibat terjadinya perbedaan yang mencolok antara nilai dalam masyarakat dengan realita kehidupan yang ada.Apabila sampai terjadi bentrokan antara unsur unsur yang ada maka dapat menimbulkan gangguan hubungan sosial seperti kegoyahan dalam kehidupan kelompok atau masyarakat. Ada 4 faktor utama yang menjadi penyebab terjadinya permasalahan sosial,antara lain : faktor ekonomi,faktor budaya,faktor biologis, dan faktor psikologis, dimana faktor faktor tersebut saling mempengaruhi satu sama lain.
ISLAM disini berperan sebagai jalan keluar bagi seluruh permasalahan duniawi..karena islam adalah agama yang sangat  sempurna,di dalamnya terdapat  panduan menyeluruh  bagi semua permasalahan kehidupan manusia di dunia ini.
Sebagai penjelasan saya akan mengambil contoh tentang budaya masyarakat indonesia untuk mengadakan pagelaran  musik dangdut.pagelaran dangdut baru baru ini selalu dilengkapi dengan porno aksi oleh para biduan dangdut.
Berbicara masalah porno aksi,maka sebenarnya ini adalah pemicu maslah sosial.untuk di indonesia sendiri,pelanggaran porno aksi ini masih menjadi bahan perdebatan,karena hingga saat ini masalah tersebut tidak kunjung mendapat kepastian hukum,tetapi walaupun sanksi dari norma hukum belum nampak jelas namun sanksi dari berbagai norma telah menyalahkan aktivitas tersebut,diantaranya norma kesopanan,norma adat dan tentu saja norma agama(ISLAM).
dalam islam sudah jelas hal tersebut dilarang keras,apalagi untuk porno aksi,untuk memperlihatkan aurat kepada bukan muhrim pun sudah dosa. bahkan dibeberapa daerah anggota FPI(front pembela islam) telah mencekal banyak artis dangdut ibukota yang dianggap bisa merendahkan moral bangsa.. hal ini saya kira cukup efektif, bisa dibayangkan apabila seluruh daerah di indonesia melarang kegiatan seperti ini maka bisa dipastikan tidak akan lagi ada pertunjukan porno aksi.
(ARIF DWI MUGIANTO/12.2B.24/12111487)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Anda posting komentar