Sejatinya, sesuai pesan Al Qur’an bahwa Islam terlahir sebagai agama
rahmat yang tidak hanya bermakna tekstual. Terlahir sebagai sebuah
agama-sebagaimana agama-agama lainnya - Islam mengikat penganutnya
dengan sejumlah aturan sebagai pemandu dalam menata hidup dan kehidupan
yang sejalan dengan pesan - pesan Islamy. Islamy secara terminologis
memiliki makna penyerahan diri, perdamaian dan keselamatan. Karenanya,
bicara soal Islam dan pesan Islamy, ia tidak hanya tampil sebagai sebuah
agama (religion), tapi ia juga mewujud sebagai sebuah peradaban
(civilitazion) dan Negara (Nation). Barangkali inilah yang dimaksud oleh
makna dari ”Rahmatan Lil ’Aalamien” bagi Dienul Islam. Karena itulah
Islam diturunkan dan dijadikan agama, yang secara kewahyuan berkaitan
dengan pemikiran manusia, agar keadilan dan kesejahteraan dapat
diciptakan di bumi ini. Penulis dalam buku ini menggunakan istilah
”totalitas” sebagai padanan makna populer ”kaffah” untuk Islam Ideal
yang menampilkan sinergitas wajah Islam berdasarkan ketiga fungsi Islam
diatas.
Sebagai gambaran untuk makna Islam tersebut , maka pada saat melakukan hijrah, langkah pertama yang dilakukan Rasulullah SAW adalah mempersatukan suku-suku bangsa , Muhajirin sebagai pendatang dan kaum Anshar sebagai tuan rumah, sejumlah suku yahudi dan nashrani. Tauladan dan inisiatif yang ditampilkan Rasulullah tersebut mencerminkan beliau sebagai seorang pemimpin, bahwa Islam mampu mengambil peran menuju terciptanya sebuah kesepakatan damai (kontrak politik) untuk membangun sebuah negara diatas segala perbedaan (pluralitas). Inilah kemudian yang menjadi cikal bakal bagi tumbuh kembangnya tradisi politik di kalangan masyarakat Islam. Islam telah memperkenalkan kegiatan politik semenjak kelahirannya sebagai sebuah ilmu praktis yang dapat menghantarkan Islam dengan karakteristik ke-khas-annya, pesan yang terkandung dari terminologi tersebut adalah bahwa untuk menciptakan sebuah kebijakan dalam masyarakat berbangsa bernegara adalah diperlukannya kegiatan politik. Menurut pengertian ini, politik adalah sebagai sarana dalam membantu kegiatan-kegiatan bernegara dengan tujuan mulia, dengan kata lain bahwa untuk mengatur sebuah negara diperlukan perpanjangan tangan, dan hal tersebut salah satunya bisa ditempuh melalui kegiatan berpolitik. Paling tidak itulah gambaran ideal yang pernah diperkenalkan Rasul dalam membangun sebuah negara ( Daulah Islamiyah ). Piagam Madinah merupakan salah satu bukti sejarah tindakan realitas Rasul sebagai politikus sekaligus agamawan.
Langkah kedua yang dilakukan Rasul setelah itu adalah membangun masjid (Nabawi) yang berfungsi tidak sekedar sarana beribadah (kegiatan keagamaan). Pencitraan mesjid terbatas pada kegiatan-kegiatan keagamaan, secara efistemologis justru telah mereduksi makna Islam secara perlahan. Alija Izetbegovic dalam ”Islam antara timur dan barat ” buku yang ditulis beliau sesaat setelah terpilih pada posisi orang nomor satu di negara pecahan Uni Sovyet, Bosnia Hercegovina, menyatakan secara detail posisi dan fungsi mesjid sejalan dengan typikal arsitektur mesjid yang berbeda dengan rumah-rumah ibadah lainnya. Ia memiliki fungsi mulia bagi setiap kegiatan diluar kegiatan keagamaan. Di mesjidlah, Rasulullah membangun silaturrahmi, menyelesaikan persoalan kemasyarakatan, mentransfer ilmu pengetahuan dan mendidik ummat atau menyampaikan pesan-pesan ilahi. Buku ini menguraikan terjemahan totalitas sebagai manifestasi pengamalan Islam adalah terciptanya keseimbangan dalam menata hubungan-hubungan, vertikal dan horizontal, dunyawiyah dan ukhrawiyah, ibadah dan mu’amalah, pemanfaatan ilmu pengetahuan serta iman takwa. Bahwa keseluruh kegiatan tersebut harus tertata secara seimbang.Untuk itu, lebih lanjut Ijetbegovic menulis bahwa setiap wahyu yang diturunkan Tuhan dipastikan ”membonceng” aspek lain dari sekedar sebagai sebuah tuntunan. Sebagai contoh, manakala Tuhan menurunkan ayat yang mengaharuskan perempuan-perempuan muslimah mengenakan jilbab, yang melambangkan spiritualitas, tetapi disisi lain perintah tersebut memiliki fungsi terjaganya seorang perempuan, baik aspek jasmani maupun rohani. Seandainya Islam difahami berdasarkan perspektif ini, maka secara otomatis akan tergambar kepribadian muslim yang utuh ( Ideal ).
Rasul
menggambarkan bahwa muslim yang lemah adalah muslim yang menunaikan
ritual keagamaan tanpa landasan pengetahuan, Ibarat buih di lautan,
tidak bermakna apa – apa. Inilah kondisi konkret masyarakat muslim
sekarang ini. Namun sebaliknya, mereka yang berkutat dengan kegiatan
pencarian pengetahuan tanpa dilandasi pengamalan hubungan vertikal
dengan Yang Maha Kuasa, juga akan melahirkan masyarakat bermental
pragmatis – asketis, hedonis – konsumeris bahkan mungkin kanibalis.
Rasululullah telah memprediksi betapa pentingnya peran ilmu pengetahuan
dalam rangka mengangkat harkat, derajat dan martabat ummat. Hal tersebut
bisa kita petik dari sejarah perang Badr.
Langkah yang diambil Rasul
dalam membebaskan tawanan perang adalah kesanggupan para tawanan
mengajarkan menulis – membaca sebagai gerbang dalam memahami berbagai
macam pengetahuan kepada sepuluh orang muslim. Jadi bukan hanya tertulis
dalam Al Qur’an bahwa Allah menjanjikan menaikkan derajat muslim yang
berpengetahuan setingkat dari yang lainnya. Islam memandang bahwa
melalui pengetahuanlah akan terjadi proses akulturasi, proses
pembudayaan. Karenanya, Islam menganjurkan penganutnya untuk
mengembangkan pengetahuan tidak hanya berhenti pada titik tertentu.
Pembudayaan merupakan akar menuju sebuah peradaban, ia tidak bersifat
stagnan melainkan dinamis, disinilah mengapa Islam memiliki makna
sebagai sebuah peradaban (civilitation), Peradaban Islam secara
etimologis. Paradaban Islam telah menyumbangkan assets berharga bagi
pengembangan tradisi ilmiah. Betapa banyak buku ditulis, disadur dan
diterjemahkan melalui kreativitas ilmuwan muslim. Sayangnya, Islam
setelah beberapa abad hanya menang diatas mimbar dan kalah dilapangan.
Kondisi riil mayoritas muslim merupakan pemicu terjadinya realitas ini.
Bahkan yang lebih miris lagi, para orientalis telah menggambarkan Islam
sebagai sebuah Agama peperangan, jumud dan tidak progresif, sungguh
sangat kontradiktif dari pesan – pesan moral Islam. Pandangan skeptis
kalangan luar Islam kemudian menggulirkan isyu yang membuat ummat Islam
sendiri berada di persimpangan jalan. Fenomena tersebut melahirkan
miskonsepsi tentang Islam, maka lahirlah apa yang disebut sebagai Islam
liberal, Islam konservatif, Islam militan sampai Islam demokratis.
Bagaimana tata cara beragama yang baik menurut tuntunan ideal Islam
telah dijungkirbalikkan maknanya. Karenanya tidak heran jika kemudian
terjadilah benturan psikologis antara tuntunan ideal Islam dengan
realitasnya. Buku ini mengupas secara gamblang fenomena tersebut. Meski
bahasa yang digunakan dalam buku ini terkesan sangat akademik -
intelektual, tetapi tidak menutup kemungkinan bisa dikonsumsi oleh
masyarakat luas, terutama mereka yang berniat memahami Islam dan
tuntunan idealnya serta memperoleh pengetahuan secara mendasar perihal
kondisi riil Islam sepeninggal Rasulullah, Para sahabat dan Tabi’in.
Buku ini menuntut pembacanya pengetahuan dalam memandang Islam secara
berimbang, mencoba mengajak pembacanya untuk menggapai impian menuju
Islam sejati, bukan menjadi muslim pemimpi yang hanya terpaku pada
kejayaan masa lampau.
Barofikum
Abu Ainun.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silakan Anda posting komentar