Selasa, 27 Desember 2011

Bagaimana Membangun Keluarga SAMARA


A.     Dasar Memilih Calon Pemimpin Rumah Tangga
Muslimah memilih calon suami dengan bimbingan ideology islam, bahwa qowwam (pemimpin) rumah tangga bukanlah sosok muslim abangan pemilik split personality atau kalangan oportunis yang selalu bertimbang keuntungan dan kenikmatan fisik dalam memutuskan persoalan. Kepemimpinan rumah tangga yang dipegang oleh laki-laki model ini tentu tidak akan pernah mengantarkan rumah tangga menuju tho’at kepada Allah swt. Muslimah tak terpedaya oleh ketampanan atau penampakan fisik maupun kekayaan materi seseorang.
Calon qowwam dalam rumah tangga ideologis harus benar-benar siap memimpin rumah tangganya dengan landasan ideologi islam, meletakkan setiap keputusan-keputusannya sebagai ujung dari pertimbangan prioritas ideologis. Suami sebagai qowwam tidak menjadikan rumah hanya sebagai tempat istirahat dan tidur setelah seharian berkiprah di luar rumah. Keteladanan diperlukan untuk membantu proses pembinaan istri dan anak-anaknya. Suami yang memiliki kesadaran ideologis selalu berpikir serius agar setiap keputusannya lahir bukan dari pertimbangan selera semata. Ia selalu menimbang dan mengukur amal dengan standar ideology islam, tidak terjebak menukar yang wajib dengan yang mubah atau bahkan dengan yang haram.

B.  Dasar Memilih Calon Istri

Istri dalam rumah tangga ideologis bukan koleksi boneka yang sekedar memenuhi selera, melainkan bagian dari pencetak generasi, sehingga memilihnya dengan mengutamakan pertimbangan kesiapan istri mendampingin-mengawal aktir perjuangan sang suami dalam rangka melanjutkan kehidupan islam. Tidak layak bangunan rumah tangga ideologis diawali dengan memilih istri atas dasar ketertarikan kepada kemilau hitam rambutnya, tinggi semampai bodinya atau melimpah ruah hartanya.Istri dalam rumah tangga ideologis adalah sosok muslimah berwawasan dan berdasarkan ideologis, siap mengelola anak dan isi rumah sesuai dengan syari’ah islam. 

Kewibawaan yang terpancar dari kesadaran ini memudahkan seorang istri dan ibu memprogram anak-anak untuk menjadi pejuang, bukan sebaliknya seperti sering terjadi sang ibu terprogram oleh organism anak-anak.
Seorang ibu yang memiliki kesadaran ideologis membina anak-anak sepanjang waktu, bukan terikat dengan kurikulum sekian jam sehari atau momen tertentu saja. Kesadaran ini mendorong untuk mengendalikan ucapan dan perbuatan terutama dihadapan anak-anak, karena setiap langkah polah ibu adalah materi pembinaan langsung maupun tidak langsung.

Muslimah sebagai istri dalam rumah tangga ideologis selalu menentramkan suami dalam ketaatannya kepada Allah. Tidak dapat dipungkiri bahwa suasana rumah berpengaruh terhadap kinerja suami dalam menjalankan setiap kewajibannya. Pada saat suami menjalankan amal dakwah misalnya, tidak akan optimal ketika sang isteri membebaninya dengan kekacauan rumah,seperti perabot pecah lantaran kenakalan anak-anak yang tidak wajar melampiaskan kemarahannya dengan membanting barang, atau keuangan rumah tangga habis sebelum waktunya tanpa jelas kemana larinya lantaran sang isteri ceroboh.

C. Pernikahan Awal Kehidupan Persahabatan
Satu-satunya cara mengawali pembentukan rumah tangga ideologis yang didasarkan pada syari’at islam adalah dengan pernikahan, didahului khitbah. Cara lain yang lazim ditempuh muda-mudi era kapitalis saat ini, pacaran, apapun alasannya adalah menyalahi aturan Allah SWT. Tidak dapat dipungkiri aktivitas pacaran yang paling minimal saja mungkin saling pandang dengan pandangan tidak bisa, telah melanggar aturan menahan pandangan yakni pandangan kepada isteri atau suami dan pandangan kepada “aurot”. Apalagi dengan cara pergaulan amburadul saat ini, dengan gencarnya propaganda kebebasan sex, free love, zina menjadi biasa. Padahal Allah melarang mendekatinya. Hukum syara’ telah mengatur perbuatan manuasia dengan sumber-sumber yang pasti, yakni Al-Qur’an, As-sunnah, Ijma’ Sahabat dan Qiyas.
Pernikahan merupakan bagian amal manusia, maka tata aturannya telah ada dalam islam, sejak mengawali prosesnya dengan khitbah (meminang) hingga akad nikah sesudahnya. Anjuran menikah adalah bagian dari peraturan islam atas pemenuhan naluri berselera hasrat kepada lain jenis (ghorizah nau’) dengan tujuan penciptaan naluri ini agar manusia tidak punah (libaqoin nau’). Anjuran menikah tercantum dalam bentuk maupun hadits, diantaranya firman Allah :
“Nikahilah oleh kalian wanita-wanita yang kalian senangi dua, tiga atau empat…” (Q.S. An-Nisaa : 3)

Adapun hadits anjuran menikah diantaranya dari ibnu Mas’ud ra berkata bahwa Rasulullah bersabda : “wahai para pemuda, siapa saja diantara kalian yang telah mampu memikul beban, hendaklah ia segera menikah, karena hal itu dapat menundukkan pandangan dan menjaga kehormatan. Sebaliknya, siapa saja yang belum mampu, hendaklah ia berpuasa, karena hal itu dapat menjadi perisai baginya”.
Dalam kehidupan islam pernikahan adalah bagian dari ibadah, bukan pemuasan seksual. Islam mengatur pernikahan secara jelas, tidak samara. Membentuk rumah tangga ideologis diawali dengan niat yang tulus semenjak memilih pasangan hingga meginjak prosesi pernikahan, yaitu niat untuk menyempurnakan ketaatan kepada Allah SWT. Pemeliharaan niat sangat penting agar rumah tangga ideologis tidak berbelok dari tujuan yang dikehendaki. Banyak terjadi keterbelokan sebuah rumah tangga dari rel ideology islam yang telah dicanangkan sejak awal pernikahan. Kinerja pasangan suami isteri (pasutri) untuk berkontribusi dalam memperjuangkan ideology islam yang semestinya meningkat dengan adanya persahabatan dalam rumah tangga, justru menurun bahkan menghilang.
Pemilihan pasangan yang tepat sebelum menikah akan memudahkan adaptasi dan pengaturan biduk rumah tangga sesuai bimbingan ideologi islam. Islam memerintahkan memilih pasangan dengan pertimbangan dien (agama), sabda Rasulullah SAW : “wahai itu dinikahi karena empat aspek yaitu karena hartanya, karena keturunannya, karena kecantikannya dan karena agamanya; Maka pilihlah wanita karena agamanya, niscaya engkau akan beruntung”.
Kasih sayang pasangan edielogis adalah kasih sayang sejati, yakni tidak membiarkan pasangannya tersentuh api neraka seujung rambutpun. Sehingga dalam perjalanan mengayuh biduk rumah tangga, keduanya saling muhasabah (intropeksi) kalau-kalau terjadi penelantaran kewajiban atu ketidaksempurnaan dalam pengorbanan di jalan Allah. Persahabatan suami isteri dalam rumah tangga ideologis melahirkan kerja sinergis dalam perjuangan mengembah ideologi. Kesadaran bahwa setiap perjuangan menurut pengorbanan akan mempermudah pasangannya dalam menyempurnakan kewajiban. Tuntutan pengorbanan dapat berupa harta, tenaga, pikiran bahkan jiwa/nyawa. Inilah tabiat perjuangan dimanapun da kapanpun. Maka hal istimewa apabila sewaktu-waktu suami atau isteri dalam rumah tangga ideologis harus mengorbankan keinginannya untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cukup.

Setiap manusia tidak ma’shum (terbebas dari kesalahan), kecuali para nabi dan rasul. Oleh karena itu tidak mungkin seorang berharap sosok pasangan sempurna tanpa kelemahan. Kelebihan sesorang selalu ada, demikian pula kelemahannya, sekalipun potensi dasar kemanusiaan sama, yakni memiliki naluri, kebutuhan jasmani dan potensi akal untuk berfikir menentukan jalan mana yang akan ditempuh dalam hidupnya. Kelemahan bukanlah dasar untuk menentukan batas kinerja untuk menelantarkan kewajiban. Sebaliknya, kelemahan mesti disiasati bersama agar masing-masing pasangan dalam rumah tangga ideologis dapat menyempurnakan berbagai kewajiban.
Kreativitas dalam memecahkan hambatan kelemahan secara bersama merupakan bagian penting dalam persahabatan. Hal demikian akan berujung pada sinergi yang sanggup mengatasi kendala menjadi potensi sekaligus meramu potensi bersama yang membuahkan produktivitas melebihi kemampuannya sebelum menikah. Sekali lagi rumah bukanlah sekedar tempat istirhat dan tidur, bernaung dari panas dan hujan, namun ia adalah wadah pencetakan generasi handal pengemban ideology islam. Oleh karena itu untuk mensuasanakan rumah dengan kerinduan mengoptimalkan potensi diri, meramu kelebihan dan mengeliminasi kendala demi kesempurnaan perjuangan mengemban ideologi islam yang telah diwajibkan oleh Allah SWT.
Perempuan adalah sumber sakinah, bukan laki-laki. Mari kita perhatikan firman Allah swt:
“Di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya Dia menciptakan untuk kalian isteri dari species kalian agar kalian merasakan sakinah dengannya; Dia juga menjadikan di antara kalian rasa cinta dan kasih sayang. Sesungguhnya dalam hal itu terdapat tanda-tanda bagi orang-orang yang berpikir.” (Ar-Rûm: 21)”. Dalam ayat ini ada kalimat “Litaskunû”, supaya kalian memperoleh atau merasakan sakinah. Jadi sakinah itu ada pada diri dan pribadi perempuan. Laki-laki harus mencarinya di dalam diri dan pribadi perempuan. Tapi perlu diingat laki-laki harus menjaga sumber sakinah, tidak mengotori dan menodainya. Agar sumber sakinah itu tetap terjaga, jernih dan suci, dan mengalir tidak hanya pada kaum bapak tetapi juga anak-anak sebagai anggota rumah tangga, dan gerasi penerus.

Kita bisa belajar dari fakta dan relialita. Kaum isteri yang sudah ternoda mata air sakinahnya berdampak pada anak-anak sebagai penerus ummat Rasulullah saw. Siapa yang paling berdosa? Jelas yang mengotori dan menodainya.
Sebagai pengantar untuk membangun keluarga sakinah baiklah kita pelajari Hak dan Kewajiban yang buat oleh Allah dan Rasul-Nya, antara lain:
1.      Suami adalah pemimpin rumah tangga
“Kaum lelaki adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebagian mereka (laki-laki) atas sebagian yang lain (wanita)..”(An-Nisa’: 34)
2.      Suami dipatuhi dan tidak boleh ditentang
3.      Tanpa izin suami, isteri tidak boleh mensedekahkan harta suami, dan tidak boleh berpuasa sunnah.
4.      Suami harus dilayani oleh isteri dalam hubungan badan kecuali uzur, dan isteri tidak boleh keluar rumah tanpa izinnya. Rasulullah saw bersabda:
“Isteri harus patuh dan tidak menentangnya. Tidak mensedekahkan apapun yang ada di rumah suami tanpa izin sang suami. Tidak boleh berpuasa sunnah kecuali dengan izin suami. Tidak boleh menolak jika suaminya menginginkan dirinya walaupun ia sedang dalam kesulitan. Tidak diperkenankan keluar rumah kecuali dengan izin suami.” (Al-Faqih, 3:277)
5.      Menyalakan lampu dan menyambut suami di pintu
6.      Menyajikan makanan yang baik untuk suami
7.      Membawakan untuk suami bejana dan kain sapu tangan untuk mencuci tangan dan mukanya
8.      Tidak menolak keinginan suami hubungan badan kecuali dalam keadaan sakit
Rasulullah saw juga bersabda:
“Hak suami atas isteri adalah isteri hendaknya menyalakan lampu untuknya, memasakkan makanan, menyambutnya di pintu rumah saat ia datang, membawakan untuknya bejana air dan kain sapu tangan lalu mencuci tangan dan mukanya, dan tidak menghindar saat suami menginginkan dirinya kecuali ia sedang sakit.” (Makarim Al-Akhlaq: 215)
Rasulullah saw juga bersabda:
“(Ketahuilah) bahwa wanita tidak pernah akan dikatakan telah menunaikan semua hak Allah atasnya kecuali jika ia telah menunaikan kewajibannya kepada suami.” (Makarim Al-Akhlaq:215)
D. Hak – Hak Istri
1.      Isteri sebagai sumber sakinah, cinta dan kasih sayang. Suami harus menjaga kesuciannya. (QS Ar-Rum: 21)
2.      Isteri harus mendapat perlakukan yang baik
“Ciptakan hubungan yang baik dengan isterimu.” ( Al-Nisa’ :19)
3.      Mendapat nafkah dari suami
4.      Mendapatkan pakaian dari suami
5.      Suami tidak boleh menyakiti dan membentaknya
Pada suatu hari Khaulah binti Aswad mendatangi Rasulullah saw dan bertanya tentang hak seorang isteri. Beliau menjawab:
“Hak-hakmu atas suamimu adalah ia harus memberimu makan dengan kwalitas makanan yang ia makan dan memberimu pakaian seperti kwalitas yang ia pakai, tidak menampar wajahmu, dan tidak membentakmu” (Makarim Al-Akhlaq:218)
Rasulullah saw juga bersabda:
“Orang yang bekerja untuk menghidupi keluarganya sama dengan orang yang pergi berperang di jalan Allah.”. (Makarim Al-Akhlaq:218)
“Terkutuklah! Terkutuklah orang yang tidak memberi nafkah kepada mereka yang menjadi tanggung jawabnya.” (Makarim Al-Akhlaq:218)
6.      Suami harus memuliakan dan bersikap lemah lembut
7.      Suami harus memaafkan kesalahannya
Cucu Rasulullah saw Imam Ali Zainal Abidin (sa) berkata:
“Adapun hak isteri, ketahuilah sesungguhnya Allah Azza wa Jalla telah menjadikan untukmu dia sebagai sumber sakinah dan kasih sayang. Maka, hendaknya kau sadari hal itu sebagai nikmat dari Allah yang harus kau muliakan dan bersikap lembut padanya, walaupun hakmu atasnya lebih wajib baginya. Karena ia adalah keluargamu Engkau wajib menyayanginya, memberi makan, memberi pakaian, dan memaafkan kesalahannya.”

E. Menghindari Pertikaian
Rasulullah saw bersabda:
“Laki-laki yang terbaik dari umatku adalah orang yang tidak menindas keluarganya, menyayangi dan tidak berlaku zalim pada mereka.” (Makarim Al-Akhlaq:216-217)
“Barangsiapa yang bersabar atas perlakuan buruk isterinya, Allah akan memberinya pahala seperti yang Dia berikan kepada Nabi Ayyub (a.s) yang tabah dan sabar menghadapi ujian-ujian Allah yang berat”. (Makarim Al-Akhlaq:213)
“Barangsiapa yang menampar pipi isterinya satu kali, Allah akan memerintahkan malaikat penjaga neraka untuk membalas tamparan itu dengan tujuh puluh kali tamparan di neraka jahanam.” (Mustadrak Al- Wasail 2:550)
Isteri tidak boleh memancing emosi suaminya, Rasulullah saw bersabda:
“Isteri yang memaksa suaminya untuk memberikan nafkah di luar batas kemampuannya, tidak akan diterima Allah swt amal perbuatannya sampai ia bertaubat dan meminta nafkah semampu suaminya.” (Makarim Al-Akhlaq: 202)
Ada suatu kisah, pada suatu hari seorang sahabat mendatangi Rasulullah dan berkata: “Ya Rasulullah, aku memiliki seorang isteri yang selalu menyambutku ketika aku datang dan mengantarku saat aku keluar rumah. Jika ia melihatku termenung, ia sering menyapaku dengan mengatakan: Ada apa denganmu? Apa yang kau risaukan? Jika rizkimu yang kau risaukan, ketahuilah bahwa rizkimu ada di tangan Allah. Tapi jika yang kau risaukan adalah urusan akhirat, semoga Allah menambah rasa risaumu.”
Setelah mendengar cerita sahabatnya Rasulullah saw bersabda:
“Sampaikan kabar gembira kepadanya tentang surga yang sedang menunggunya! Dan katakan padanya, bahwa ia termasuk salah satu pekerja Allah. Allah swt mencatat baginya setiap hari pahala tujuh puluh syuhada’.” Kisah ini terdapat dalam kitab Makarimul Akhlaq: 200.

F. Hakekat Kehidupan Rumah Tangga yang Sakinah
Bahwasanya setiap pribadi, terkhusus mereka yang telah berumah tangga pasti dan sangat berkeinginan untuk merasakan kehidupan yang sakinah, sehingga kita menyaksikan berbagai macam cara dan usaha serta berbagai jenis metode ditempuh, yang mana semuanya itu dibangun diatas presepsi yang berbeda dalam mencapai tujuan kehidupan yang sakinah tadi. Maka nampak di pandangan kita sebagian orang ada yang berusaha mencari dan menumpuk harta kekayaan sebanyak-banyaknya, karena mereka menganggap bahwa dengan harta itulah akan diraih kehidupan yang sakinah. Ada pula yang senantiasa berupaya untuk menyehatkan dan memperindah tubuhnya, karena memang di benak mereka kehidupan yang sakinah itu terletak pada kesehatan fisik dan keindahan bentuk tubuh. Disana ada juga yang berpandangan bahwa kehidupan yang sakinah bisa diperoleh semata-mata pada makanan yang lezat dan beraneka ragam, tempat tinggal yang luas dan megah, serta pasangan hidup yang rupawan, sehingga mereka berupaya dengan sekuat tenaga untuk mendapatkan itu semua. Akan tetapi, pembaca yang budiman, perlu kita ketahui dan pahami terlebih dahulu apa sebenarnya hakekat kehidupan yang sakinah dalam sebuah kehidupan rumah tangga.
Sesungguhnya hakekat kehidupan yang sakinah adalah suatu kehidupan yang dilandasi mawaddah warohmah (cinta dan kasih sayang) dari Allah subhanahu wata'ala Pencipta alam semesta ini. Yakni sebuah kehidupan yang dirihdoi Allah, yang mana para pelakunya/orang yang menjalani kehidupan tersebut senantiasa berusaha dan mencari keridhoan Allah dan rasulNya, dengan cara melakukan setiap apa yang diperintahkan dan meninggalkan segala apa yang dilarang oleh Allah dan Rasul-Nya.
Maka kesimpulannya, bahwa hakekat sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah adalah terletak pada realisasi/penerapan nilai-nilai agama dalam kehidupan berumah tangga yang bertujuan mencari ridho Allah subhanahu wata'ala. Karena memang hakekat ketenangan jiwa (sakinah) itu adalah ketenangan yang terbimbing dengan agama dan datang dari sisi Allah subhanahu wata'ala, sebagaimana firman Allah (artinya):
"Dia-lah yang telah menurunkan sakinah (ketenangan) ke dalam hati orang-orang yang beriman agar keimanan mereka bertambah di samping keimanan mereka (yang telah ada)." (Al Fath: 4)

G. Bimbingan Rasulullah dalam Kehidupan Rumah Tangga
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam selaku uswatun hasanah (suri tauladan yang baik) yang patut dicontoh telah membimbing umatnya dalam hidup berumah tangga agar tercapai sebuah kehidupan rumah tangga yang sakinah mawaddah warohmah. Bimbingan tersebut baik secara lisan melalui sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam maupun secara amaliah, yakni dengan perbuatan/contoh yang beliau shalallahu ‘alaihi wasallam lakukan. Diantaranya adalah Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam senantiasa menghasung seorang suami dan isteri untuk saling ta’awun (tolong menolong, bahu membahu, bantu membantu) dan bekerja sama dalam bentuk saling menasehati dan saling mengingatkan dalam kebaikan dan ketakwaan, sebagaimana sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:
اسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ فَإِنَّ الْمَرْأَةَ خُلِقَتْ مِنْ ضِلَعٍ وَإِنَّ أَعْوَجَ شَيْءٍ فِي الضِّلَعِ أَعْلَاهُ فَإِنْ ذَهَبْتَ تُقِيمُهُ كَسَرْتَهُ وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ فَاسْتَوْصُوا بِالنِّسَاءِ
“Nasehatilah isteri-isteri kalian dengan cara yang baik, karena sesungguhnya para wanita diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok dan yang paling bengkok dari tulang rusuk adalah bagian atasnya (paling atas), maka jika kalian (para suami) keras dalam meluruskannya (membimbingnya), pasti kalian akan mematahkannya. Dan jika kalian membiarkannya (yakni tidak membimbingnya), maka tetap akan bengkok. Nasehatilah isteri-isteri (para wanita) dengan cara yang baik.” (Muttafaqun ‘alaihi. Hadits shohih, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Dalam hadits tersebut, kita melihat bagaimana Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam membimbing para suami untuk senantiasa mendidik dan menasehati isteri-isteri mereka dengan cara yang baik, lembut dan terus-menerus atau berkesinambungan dalam menasehatinya. Hal ini ditunjukkan dengan sabda beliau shallallahu ‘alaihi wasallam:
وَإِنْ تَرَكْتَهُ لَمْ يَزَلْ أَعْوَجَ
yakni “jika kalian para suami tidak menasehati mereka (para isteri), maka mereka tetap dalam keadaan bengkok,” artinya tetap dalam keadaan salah dan keliru. Karena memang wanita itu lemah dan kurang akal dan agamanya, serta mempunyai sifat kebengkokan karena diciptakan dari tulang rusuk yang bengkok sebagaimana disebutkan dalam hadits tadi, sehingga senantiasa butuh terhadap nasehat.
Akan tetapi tidak menutup kemungkinan juga bahkan ini dianjurkan bagi seorang isteri untuk memberikan nasehat kepada suaminya dengan cara yang baik pula, karena nasehat sangat dibutuhkan bagi siapa saja. Dan bagi siapa saja yang mampu hendaklah dilakukan. Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran.” (Al ‘Ashr: 3)
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
الدِّيْنُ النَّصِيْحَةُ
“Agama itu nasehat.” (HR. Muslim)
Maka sebuah rumah tangga akan tetap kokoh dan akan meraih suatu kehidupan yang sakinah, insya Allah, dengan adanya sikap saling menasehati dalam kebaikan dan ketakwaan.

H. Tips / Cara Bagaimana Meraih Kehidupan yang Sakinah
1. Berdzikir
Ketahuilah, dengan berdzikir dan memperbanyak dzikir kepada Allah, maka seseorang akan memperoleh ketenangan dalam hidup (sakinah). Allah subhanahu wata’ala berfirman (artinya):
“Ketahuilah, dengan berdzikir kepada Allah, (maka) hati (jiwa) akan (menjadi) tenang.” (Ar Ra’d: 28)
Baik dzikir dengan makna khusus, yaitu dengan melafazhkan dzikir-dzikir tertentu yang telah disyariatkan, misal:
أَسْتَغْفِرُالله ,
dan lain-lain, maupun dzikir dengan makna umum, yaitu mengingat, sehingga mencakup/meliputi segala jenis ibadah atau kekuatan yang dilakukan seorang hamba dalam rangka mengingat Allah subhanahu wata’ala, seperti sholat, shoum (puasa), shodaqoh, dan lain-lain.


2. Menuntut ilmu agama
Rasulullah shalallahu ‘alaihi wasallam bersabda:
مَا اجْتَمَعَ قَوْمٌ فِي بَيْتٍ مِنْ بُيُوتِ اللهِ يَتْلُونَ كِتَابَ اللهِ وَيَتَدَارَسُونَهُ بَيْنَهُمْ إِلاَّ نَزَلَتْ عَلَيْهِمُ السَّكِيْنَةُ
“Tidaklah berkumpul suatu kaum/kelompok disalah satu rumah dari rumah-rumah Allah (masjid), (yang mana) mereka membaca Al Qur`an dan mengkajinya diantara mereka, kecuali akan turun (dari sisi Allah subhanahu wata’ala) kepada mereka as sakinah (ketenangan).” (Muttafaqun ‘alaihi. Hadits shohih, dari shahabat Abu Hurairah radhiallahu ‘anhu)
Dalam hadits diatas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam memberikan kabar gembira bagi mereka yang mempelajari Al Qur`an (ilmu agama), baik dengan mempelajari cara membaca maupun dengan membaca sekaligus mengaji makna serta tafsirnya, yaitu bahwasanya Allah akan menurunkan as sakinah (ketenangan jiwa) pada mereka.

I. Tips Keharmonisan Pasangan Suami-Istri

Siapapun yang telah mengikatkan diri dalam tali pernikahan tentunya menginginkan atmosfer rumah tangga yang harmonis. Maka yang harus dipikirkan pertama kali adalah bagaimana melakukan harmonisasi hubungan suami-istri. Menjaga keharmonisan pasangan suami-istri (pasutri) tidaklah semudah membalikkan telapak tangan, tapi membutuhkan usaha dan pengorbanan.
Berikut ini adalah sepuluh tips mewujudkan keharmonisan pasutri, sebagaimana ditulis Wafaa‘ Muhammad, dalam kitabnya Kaifa Tushbihina Zaujah Rumansiyyah:
1.      Berupaya saling mengenal dan memahami
Perbedaan lingkungan dan kondisi tempat suami atau istri tumbuh sangat berpengaruh dalam pembentukan ragam selera, perilaku, dan sikap yang berlainan pada setiap pihak dari yang lain. Hal itu merupakan kewajiban setiap pasutri untuk memahami keadaan ini dan berusaha mengetahui serta mengenal pihak lain yang menjadi pasangan hidupnya. Mereka juga harus mengetahui semua hal yang berkaitan dengan situasi kehidupan yang mempengaruhi, sehingga dapat maju ke depan dan mewujudkan keharmonisan.
2.      Perasaan timbal-balik
Suami dan istri adalah partner dalam satu kehidupan yang direkatkan dalam tali pernikahan; satu ikatan suci yang mempertemukan keduanya. Tak pelak lagi, keduanya harus berbagi suka-duka; membagi kesedihan dan kegembiraan bersama. Keduanya saling berkelindan untuk menyongsong satu cita-cita luhur yaitu mewujudkan tatanan kehidupan berdasarkan aturan Allah dan Rasul-Nya. Untuk memupuk kasih sayang di masing-masing pihak, suami membutuhkan cinta istri, dan istri pun membutuhkan cinta suami.
…Suami dan istri harus berbagi suka-duka, membagi kesedihan dan kegembiraan bersama…
3.      Setiap pihak harus hormat
Ketika suami atau istri memasuki rumahnya, maka dia layak mendapatkan penghormatan dan apresiasi dari pasangannya. Hal itu bertujuan untuk menjaga harkat dan mengangkat prestise pasutri, sehingga masing-masing merasa nyaman untuk membangun rumah tangga harmonis. Dalam hal ini, sudah menjadi kewajiban pasutri untuk mencari poin-poin positif yang dimiliki masing-masing untuk digunakan sebagai penopang sikap saling menghormati.
4.      Berusaha menyenangkan pasangannya
Dalam kehidupan keluarga, bahkan dalam kehidupan sosial secara general, jika seseorang berusaha mengedepankan dan mengutamakan orang lain dari dirinya sendiri, maka berarti dia telah menanam benih-benih cinta dan kedekatan kepada semua orang di sekelilingnya. Dengan demikian, setiap pasutri disarankan untuk senantiasa menyenangkan pasangannya, dan mendahulukan serta mengutamakannya dari dirinya sendiri, demi memperkukuh ikatan cinta kasih di antara keduanya. Pasalnya, ketika suami melihat istri membaktikan diri untuk menyenangkan dirinya, tentunya dia akan melakukan sesuatu yang bisa membuat senang dan gembira hati istri. Hal itu dilakukannya untuk membalas kebaikan istrinya, atau setidaknya sebagai pengakuan atas kebaikan tersebut.
5.      Mengatasi persoalan bersama
Pernikahan merupakan bentuk relasi partnership dan partisipasi. Partnership yang berdiri di atas landasan kesamaan tujuan, cita-cita, sikap, intuisi dan perasaan, serta kolaborasi dan solidaritas dalam memecahkan setiap persoalan. Setiap masalah yang timbul dalam kehidupan suami-istri, maka masalah itu dilihat sebagai suatu kecemasan kolektif.
…Setiap masalah yang timbul dalam kehidupan suami-istri, harus dipandang sebagai suatu kecemasan kolektif…
Paradigma demikian memicu suami agar berusaha bekerja keras dalam rangka memberikan kehidupan mulia bagi istri dan anak-anaknya. Pun demikian, istri akan berusaha menjalankan urusan rumah tangga sesuai prosedur yang disepakati bersama. Upaya yang dilakukan oleh suami dan istri tersebut merupakan solusi untuk memecahkan masalah bersama. Pun demikian, baik suami maupun istri tidak perlu menyembunyikan problemnya, bahkan diperlukan kejujuran dan transparansi demi menumbuhkan benih-benih kepercayaan dan saling pengertian, sehingga mudah menemukan solusi. Bisa jadi, permasalahan memiliki dampak positif untuk meneguhkan ikatan suami-istri.
6.      Sikap qana’ah
Di antara tanda keharmonisan cinta pasutri adalah sikap merasa puas dengan yang ada (qana’ah); merasa puas dengan prasarana hidup yang tersedia. Kelanjutan sikap manja, kebiasan hidup serba ada, boros dan berfoya-foya pada masa kecil atau remaja termasuk salah satu faktor yang memicu pertikaian pasutri. Sikap demikian berlawanan dengan kedewasaan yang menuntut pandangan realistis tentang kehidupan. Hal-hal picisan dan glamor yang digembar-gemborkan media publikasi sejatinya tidak akan menciptakan kebahagiaan. Karena kebahagiaan sejati memancar dari hati dan jiwa terdalam, bukan bertolak dari aspek-aspek materi yang justru memicu kesenjangan dan konflik pasutri.

7.      Sikap toleransi kedua belah pihak
Sungguh  sangat tidak logis jika setiap pihak mengharapkan perilaku ideal permanen dari pasangannya dalam hubungan rumah tangga, karena menurut tabiatnya, manusia kadang salah dan benar. Suami atau istri kadang lupa dan khilaf sehingga kerap mengulangi kesalahan serta kekeliruannya. Dia mungkin melakukan kesalahan karena ketidaktahuan, dan mengulanginya tanpa disadarinya. Jika setiap pihak berkeinginan untuk menghukum, menghakimi, atau membalas dendam untuk setiap kesalahan yang dilakukan pasangannya, maka berarti dia merusak fondasi keharmonisan rumah tangga.
…Kesalahan tidak perlu diikuti dengan tekanan, cacian, dan intimidasi, terutama jika kesalahan itu tidak berkaitan dengan norma-norma keislaman…
Jika kita mencela segala hal, maka kita tidak akan menemukan sesuatu yang tidak kita cela. Melakukan kesalahan adalah hal lumrah yang hanya membutuhkan pelurusan, pengarah, dan petunjuk, yang dibarengi dengan sikap penyesalan dan keinginan untuk berubah lebih baik. Kesalahan tidak perlu diikuti dengan tekanan, cacian, dan intimidasi, terutama jika kesalahan itu tidak berkaitan dengan norma-norma keislaman. Yakinlah bahwa seseorang tidak akan kehabisan cara yang sesuai untuk mengoreksi kesalahan dan penyimpangan pasangannya. Jalan terbaik dalam hal ini adalah nasihat yang tenang dan membuat pasangannya merasa bahwa hal itu adalah untuk kebaikan diri dan keluarganya.
8.      Berterus-terang
Sikap terus terang, kejujuran, dan keberanian adalah kunci kebahagiaan kehidupan rumah tangga yang tidak mungkin nihil dari kesalahan. Dalam artian, jika Anda melakukan kesalahan, maka yang harus Anda lakukan adalah bergegas meminta maaf, berani mengakuinya, dan berjanji tidak akan mengulanginya lagi di kemudian hari. Sikap tersebut sama sekali tidak berarti menistakan status dan harga diri Anda. Hal itu justru mendorong pihak lain untuk menghormati, mempercayai, dan memaafkan Anda.
9.      Kepedulian dan solidaritas
Bagian fragmen terindah kehidupan rumah tangga adalah kepedulian dan solidaritas yang dilakoni suami atau istri dalam menghadapi kesulitan dengan kesabaran dan perjuangan luar biasa. Tatkala istri berdiri di samping suaminya, maka suami akan merasa kuat dan penuh percaya diri, begitu juga sebaliknya. Ketika istri atau suami merasakan bahwa pasangannya merasa kuat dan percaya diri, maka dia akan merasa jiwanya diliputi kedamaian dan ketenteraman. Sisi ini pada kenyataannya merupakan esensi pernikahan dan integrasi batin di antara kedua belah pihak.
10.  Kearifan
Kearifan satu sama lain –hingga pada situasi yang paling suram— membantu meletakkan fondasi kukuh keharmonisan. Bisa jadi, dikarenakan sebuah kesalahan, suami atau istri memiliki kemampuan hebat untuk mencelakai pasangannya, hanya saja kearifan mencegahnya melakukan hal itu. Kearifan memperkokoh semangat kesepahaman di antara keduanya. Atau salah satu pasutri mungkin merasa lebih berhak dalam hal tertentu, namun setelah berpikir ulang tentang hal itu, dia tidak lagi keukeuh mempertahankan pendapatnya yang bisa memicu friksi.
…masalah silih berganti menghampiri. Maka, kearifan adalah benteng kokoh yang melindungi keluarga dari disharmonisasi…
Ketika dia mundur dengan motif kearifan, maka dia berarti melenyapkan aroma konflik dan perselisihan. Namun jika sikap mau menang sendiri dan superioritas negatif menggantikan posisi kearifan, maka kedamaian dan kemapanan kehidupan rumah tangga akan tercederai. Jika demikian, tak heran jika masalah silih berganti menghampiri. Maka, kearifan adalah benteng kokoh yang melindungi keluarga dari disharmonisasi.

Itulah tips – tips yang dapat saya berikan, tentang bagaimana membangun rumah tangga yang SAMARA (Sakinah, Mawaddah, dan Harahmah). Semoga bermanfaat bagi para pembaca yang akan segera membina rumah tangga ataupun yang sedang menjalani kehidupan baru bersama dengan pasangan (Suami/isteri) anda.
Terima kasih. (Herman Suprianto/11094966/11.5B.24)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silakan Anda posting komentar